Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Pelaksanaan takbir keliling pada malam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 M di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati terancam bakal ditiadakan. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penularan virus corona/ Covid-19.
Guna memberikan imbauan dan seruan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Karaban, Kecamatan Gabus bersama dengan pihak terkait adakan sosialisasi, pada Senin (26/04/2021) malam, pukul 20.00 WIB.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Kepala Desa Karaban dan dihadiri Kepala Desa Karaban Kusnan beserta Jajaran, Camat Gabus, Kapolsek Gabus AKP Mulyono, S.H, Danramil Kapten Inf Urip Widodo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Desa Karaban.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karaban Kusnan menyampaikan bahwa takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini ditiadakan. Imbauan juga disampaikan kepada seluruh masyarakat agar dapat memahami situasi yang terjadi saat ini.
Kusnan pun berharap, agar warga Desa Karaban bisa melaksanakan dan mematuhi imbauan ini demi kebaikan bersama.
"Saya berharap warga bisa mematuhi imbauan ini, jangan sampai ada yang memaksakannya dan itu berdampak semakin menyebarnya Covid-19," ungkapnya.
Pihaknya juga menganjurkan kepada masyarakat untuk menggelar takbir pada malam perayaan Hari Raya Idul Fitri secara sederhana di Masjid atau musholla.
Sementara itu Kapolsek Gabus AKP Mulyono, S.H juga menyampaikan situasi terkini penyebaran ataupun penularan Virus Corona/ Covid-19 di Kecamatan Gabus masih tinggi. Bahkan terdapat beberapa desa yang masuk zona merah. Seperti salah satu desa yang mana terdapat puluhan warganya terpapar positif Covid-19.
AKP Mulyono juga mengaku pihaknya tidak akan berhenti untuk tetap mengimbau masyarakat agar selalu menetapkan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. (***STN)